Pemerintah Kaji Kemungkinan Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Tambang
Cholis Anwar
Selasa, 22 Juli 2025 14:53:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sedang mengkaji kemungkinan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih untuk mengelola tambang.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) yang baru disahkan.
”Nanti kami lihat, ya, apakah itu memenuhi syarat atau tidak. Nanti kami lihat,” ujar Bahlil dikutip dari Antara, Selasa (22/7/2025).
Bahlil menjelaskan, kemampuan dan pengalaman dalam mengelola pertambangan akan menjadi syarat utama dalam memberikan izin kepada koperasi yang ingin mengelola lahan tambang. Selain itu, lokasi koperasi juga menjadi pertimbangan penting.
”(Pemberian izin) diprioritaskan kepada koperasi yang ada di daerah-daerah tambang, supaya orang daerah itu diberikan kesempatan mengelola sumber daya di daerahnya,” tegas Bahlil.
Pengesahan RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba pada 18 Februari 2025 membuka peluang bagi koperasi, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, dan usaha kecil menengah (UKM) untuk mengelola tambang batubara melalui skema prioritas.
Saat ini, pemerintah masih dalam tahap pembahasan peraturan turunannya.
Pernyataan Bahlil ini sejalan dengan peluncuran 80 ribu unit Kopdes Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/7/2025).
Presiden Prabowo menekankan, koperasi adalah alat bagi masyarakat dan bangsa yang memiliki kondisi ekonomi lemah untuk membangun kekuatan bersama.



