BSU Rp 600 Ribu Tidak Diperpanjang, Penyaluran Rampung Bulan Ini
Cholis Anwar
Kamis, 24 Juli 2025 12:32:00
Murianews, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu per orang akan berakhir pada Juli 2025 dan tidak akan diperpanjang.
Bantuan ini, yang hanya diberikan satu kali per penerima, ditargetkan rampung disalurkan pada akhir bulan ini.
”BSU cuma sekali ya. Program ini dirancang cuma untuk sekali bayar,” kata Yassierli dikutip dari Detik.com, Kamis (24/7/2025).
Hingga 22 Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat penyaluran BSU telah mencapai 89,71 persen dari total 15,95 juta penerima. Kemnaker menargetkan seluruh penyaluran bisa rampung pada akhir Juli 2025.
Kemnaker melaporkan adanya perubahan angka penerima BSU Rp 600 ribu. Setelah melalui proses verifikasi, data penerima berubah dari target awal 17,30 juta menjadi 15,95 juta pekerja, atau berkurang 1,35 juta orang.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan penyesuaian ini dilakukan karena banyak calon penerima yang tidak memenuhi syarat berdasarkan verifikasi dan validasi data.
”Jadi 15.950.593 yang terverifikasi. Waktu ngomong 17 juta itu kan target tapi kemudian kita kan verifikasi, validasi,” ujar Indah.
Calon penerima tak penuhi syarat...
Indah merinci beberapa temuan yang menyebabkan calon penerima tidak memenuhi syarat, di antaranya adalah ketidakaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, gaji di atas Rp 3,5 juta, berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), atau sudah menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan berkurangnya jumlah penerima BSU, Indah menyatakan bahwa anggaran yang tersisa akan dikembalikan. Namun, ia tidak merinci jumlah nominal yang akan dikembalikan, mengingat proses penyaluran BSU 2025 masih terus berjalan.
”Nanti kita kembalikan. Saya belum ngitung detail karena kan prosesnya masih berprogres. Karena dari 15 juta itu pun siapa tahu ada gagal salur, misal meninggal, misal ternyata kan tahap akhir banyak pakai kantor Pos yang orangnya ada eligible tapi nggak ngambil-ngambil,” jelas Indah.



