Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran pihak-pihak di Bank Indonesia (BI) terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR).

Hal ini disampaikan setelah KPK menetapkan dua tersangka dari kalangan legislator dalam kasus yang sama.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki peran dari kedua belah pihak.

”Kedua belah pihak, yakni pihak BI dan pihak dari legislator sedang kami dalami masing-masing,” ujar Asep dikutip dari Antara, Kamis (7/8/2025).

Asep menjelaskan modus yang ditemukan dalam kasus ini adalah penyaluran dana CSR yang tidak sesuai dengan pengajuan.

”Misalkan ada sepuluh rumah (yang diajukan dibangun), tetapi yang dibuat ya hanya dua rumah,” jelasnya.

Sebagian dana yang seharusnya digunakan untuk program tersebut diduga masuk ke rekening pribadi tersangka.

Untuk mengumpulkan alat bukti, penyidik KPK telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat (16 Desember 2024). Kemudian kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta (19 Desember 2024).

Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan memeriksa anggota DPR RI Satori terkait kasus ini. KPK memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler