Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengaku telah menegur Bupati Pati Sudewo, terkait kebijakan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat naik hingga 250 persen.

Tito menanyakan alasan di balik kenaikan drastis tersebut, yang memicu gelombang protes dari masyarakat.

Tito juga menyatakan akan meneliti mengapa kebijakan itu bisa diterbitkan tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dan hanya sampai di tingkat Gubernur Jawa Tengah.

Meskipun kebijakan kontroversial tersebut kini telah dibatalkan, Mendagri berencana untuk berkomunikasi dengan seluruh kepala daerah untuk mengingatkan mereka agar selalu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum menetapkan sebuah aturan.

”Jadi saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja dan itu perhitungan NJOP juga harus hati-hati,” ungkap mantan Kapolri itu.

Lebih lanjut, Tito menyarankan agar setiap kebijakan baru berlaku pada tahun berikutnya sehingga masyarakat memiliki waktu untuk beradaptasi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi anarkis. Jika ada tuntutan, masyarakat diimbau untuk menyampaikannya melalui mekanisme yang diatur oleh undang-undang.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler