Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Unggahan di media sosial mengenai gaji DPR yang disebut mencapai Rp 3 juta per hari atau sekitar Rp 100 juta per bulan viral di jagat maya.

Akun Instagram @pandemic menjadi salah satu sumber yang menyebarkan informasi ini hingga memicu perdebatan publik.

Unggahan tersebut mengklaim jika kenaikan gaji ini didasarkan pada pernyataan Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, total pendapatan bersih (take home pay) anggota DPR bisa melebihi Rp 100 juta per bulan. Sebab, mereka kini tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan uang sewa rumah.

Dalam unggahan Forum Keadilan di akun TikTok resminya, Hasanuddin menjelaskan gaji bersih tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan lain, termasuk tunjangan perumahan sebesar sekitar Rp 50 juta.

”Siapapun itu, buat kami sudah cukup gaji itu. Kemudian, ditambah uang karena tidak punya rumah. Ditambah Rp 50 juta jadi take home pay Rp 100 juta. So what gitu loh?” katanya.

Ia juga menyebut, dari total pendapatan tersebut, anggota DPR menerima sekitar Rp 3 juta per hari. Hasanuddin mengaku bersyukur dengan tunjangan yang diberikan.

”Rp 3 juta per hari. Bayangkan kalau dengan wartawan berapa? Mohon maaf ya. Saya bersyukur sekali,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler