Dengan penetapan ini, susunan pimpinan Komisi III DPR RI saat ini terdiri dari Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua, serta Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB) sebagai wakil ketua.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari pimpinan Komisi III dan dipindahkan ke Komisi I sebagai anggota biasa setelah menuai sorotan publik.
Setelahnya, Partai NasDem juga menonaktifkan Sahroni sebagai anggota DPR dan meminta agar seluruh gaji, tunjangan, serta fasilitasnya dihentikan.
Murianews, Jakarta – Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Ahmad Sahroni.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dasco menjelaskan, pergantian ini berdasarkan surat usulan dari Fraksi Partai NasDem, partai yang sama dengan Ahmad Sahroni.
”Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula Saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424,” kata Dasco dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, pergantian tersebut sesuai dengan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, yang mengatur bahwa pimpinan komisi merupakan satu paket yang diusulkan oleh fraksi dan berlaku selama lima tahun.
Dengan persetujuan seluruh anggota Komisi III, Rusdi pun resmi menjabat posisi baru tersebut.
”Apakah Saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?” tanya Dasco yang dijawab ”setuju” oleh seluruh anggota.
Susunan Komisi III...
Dengan penetapan ini, susunan pimpinan Komisi III DPR RI saat ini terdiri dari Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua, serta Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB) sebagai wakil ketua.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari pimpinan Komisi III dan dipindahkan ke Komisi I sebagai anggota biasa setelah menuai sorotan publik.
Setelahnya, Partai NasDem juga menonaktifkan Sahroni sebagai anggota DPR dan meminta agar seluruh gaji, tunjangan, serta fasilitasnya dihentikan.