Jumat, 21 November 2025

Pemenang lelang, Sutono, wajib melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja, atau paling lambat pada 24 September 2025. Jika tidak dilunasi, uang jaminan yang telah disetorkan akan menjadi wanprestasi.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler