Qodari menyebutkan, data dari tiga lembaga (Kemenkes, BGN, dan BPOM) menunjukkan angka yang konsisten, yaitu sekitar 5.000 kasus keracunan.
Pemicu utamanya adalah rendahnya higienitas, suhu yang tidak sesuai, kesalahan pengolahan, kontaminasi silang, dan reaksi alergi pada penerima manfaat.
Murianews, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyoroti rendahnya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan di antara penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari total 8.583 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, hanya 34 yang telah mengantongi Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sehingga terdapat 8.549 dapur MBG belum memenuhi standar kelayakan hingga 22 September 2025.
”Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” kata Qodari dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/9/2025).
Selain masalah sertifikasi, Qodari juga memaparkan kesenjangan besar dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keamanan Pangan.
Dari 1.379 SPPG yang didata, hanya 413 yang memiliki SOP tersebut. Bahkan, hanya 312 di antaranya yang benar-benar menerapkan SOP.
”Dari sini kan sudah kelihatan kalau mau mengatasi masalah ini, maka kemudian SOP-nya harus ada, SOP Keamanan Pangan harus ada dan dijalankan,” tegas Qodari.
Menurut Qodari, meskipun regulasi dan aturan sudah diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan dukungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tantangan terbesar ada pada pengawasan dan kepatuhan.
Lima ribu kasus keracunan...
Qodari menyebutkan, data dari tiga lembaga (Kemenkes, BGN, dan BPOM) menunjukkan angka yang konsisten, yaitu sekitar 5.000 kasus keracunan.
Pemicu utamanya adalah rendahnya higienitas, suhu yang tidak sesuai, kesalahan pengolahan, kontaminasi silang, dan reaksi alergi pada penerima manfaat.
”Pemerintah tidak tone deaf, tidak buta dan tuli. Bahkan Pak Mensesneg pada Jumat lalu sudah menyampaikan permintaan maaf dan komitmen evaluasi,” ujar Qodari.