Rabu, 19 November 2025

Menkeu Purbaya mengaku menerima masukan dari perusahaan besar yang meminta izin untuk masuk ke pasar rokok kecil dengan harga sebanding. Namun usulan itu ditolak karena dikhawatirkan akan mematikan pelaku industri rokok lainnya.

”Yang kami atur adalah supaya yang kecil bisa hidup, yang besar juga bisnisnya nggak terganggu secara tidak adil,” jelasnya.

Saat ini, Kawasan Industri Hasil Tembakau yang sudah berjalan berada di Kudus, Jawa Tengah, dan Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

Purbaya akan memulai inisiatif perluasan KIHT dengan mengevaluasi efektivitas kawasan eksisting sebelum menyusun kebijakan baru dengan melibatkan pemerintah daerah.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler