Penurunan ini akan berdampak negatif terhadap produktivitas perusahaan, penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, serta ekonomi daerah dan nasional.
Bahlil menambahkan, saham tambahan yang diperoleh RI sebagian akan dialokasikan kepada BUMD Papua dan akan mulai berlaku pasca-2041.
Murianews, Jakarta – Pemerintah memastikan akan memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sedianya berakhir pada tahun 2041.
Perpanjangan ini mutlak dilakukan karena karakteristik unik tambang bawah tanah (underground) Freeport yang memerlukan waktu eksplorasi panjang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, dirinya telah bertemu dengan PTFI dan Freeport McMoRan untuk membahas perpanjangan izin tersebut.
Syarat utama yang diajukan pemerintah untuk perpanjangan ini adalah penambahan saham Republik Indonesia (RI) lebih dari 10 persen.
Saat ini, kepemilikan saham RI di PTFI adalah 51 persen. Jika penambahan ini disepakati, kepemilikan saham RI di PTFI akan menjadi di atas 61 persen.
Bahlil menjelaskan alasan mendasar perpanjangan izin. Tambang underground memerlukan proses eksplorasi yang jauh lebih lama dibandingkan tambang terbuka (open pit).
”Proses perpanjangan Freeport yang selesainya 2041 kita harus perpanjang lebih dari itu. Kenapa? Tambang underground ini proses eksplorasinya tidak sama dengan open pit," terang Bahlil dikutip dari Detik.com, Jumat (26/9/2025).
Ia mencontohkan, produksi tambang underground pada 2020-2021 merupakan hasil eksplorasi yang dimulai sejak 2004, membutuhkan waktu 10 hingga 15 tahun.
Jika izin tak segara diperpanjang...
Jika izin tidak segera diperpanjang, puncak produksi Freeport diprediksi hanya akan mencapai 2035, setelahnya akan mengalami penurunan drastis.
Penurunan ini akan berdampak negatif terhadap produktivitas perusahaan, penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, serta ekonomi daerah dan nasional.
Bahlil menambahkan, saham tambahan yang diperoleh RI sebagian akan dialokasikan kepada BUMD Papua dan akan mulai berlaku pasca-2041.