Jumat, 21 November 2025

Murianews, Surabaya – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil sikap tegas untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana menegaskan akan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang belum memenuhi standar prosedur operasional dan sertifikasi kelayakan.

Penegasan ini disampaikan Dadan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/10/2025) malam. Ia menyatakan, seluruh SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat sebelum diizinkan beroperasi.

”Untuk SPPG yang mengalami masalah, kita akan hentikan sementara sampai dievaluasi, sampai dimitigasi, dan kemudian setelah semua sesuai dengan SOP, maka kami akan izinkan lagi,” kata Dadan.

Terkait kewajiban SLHS, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik. Ia menjelaskan, proses perizinan kini jauh lebih mudah karena kewenangan penerbitan SLHS telah dilimpahkan dari Kementerian Kesehatan ke pemerintah daerah.

”Hari ini sudah mendapatkan kemudahan, yang semula oleh Kementerian Kesehatan, sekarang ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota,” ujar Khofifah.

Gubernur Khofifah pun mengimbau seluruh pengelola SPPG untuk segera proaktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di kabupaten/kota masing-masing guna mempercepat penerbitan sertifikat tersebut.

Pemerintah terus berupaya memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sinergi lintas sektor demi memastikan Program MBG berjalan aman dan sehat.

Pemenuhan gizi...

Khofifah berharap program MBG ini dapat dimaksimalkan untuk mendukung visi nasional dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

”Cita-cita besar Pak Presiden untuk penguatan gizi dan SDM menjemput Indonesia Emas 2045 bisa tercapai, karena fasilitasi melalui MBG ini bisa dimaksimalkan,” tutup Khofifah.

Komentar

Terpopuler