Kamis, 20 November 2025

Pelatihan yang diberikan bersifat dasar dan akan diakhiri dengan pemberian sertifikasi resmi bagi peserta yang lulus. Program ini diharapkan menjadi vokasi awal bagi santri yang berminat menekuni dunia konstruksi setelah lulus dari pesantren.

”Pelatihan itu adalah pelatihan dasar yang nantinya akan kita sertifikasi. Harapan kami sih semacam vokasi lah ya. Kalau memang mereka nanti ke depan tertarik di bidang konstruksi, ya monggo saja,” kata Dody.

Selain itu, pemerintah menetapkan syarat minimal usia 18 tahun bagi peserta pelatihan, sesuai dengan ketentuan tenaga kerja.

”Paling tidak mereka di awal sudah mendapat pelatihan awal yang bersertifikat. Yang kemudian ada (syarat)minimum usia 18 tahun,” tegasnya.

Komentar

Terpopuler