Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, JakartaPresiden Prabowo Subianto mengumumkan capaian signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji, yaitu penurunan biaya dan pemangkasan masa tunggu.

Pengumuman ini disampaikan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/10/2025) yang sekaligus menandai genap satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Presiden Prabowo menyebut masa tunggu haji yang sebelumnya mencapai 40 tahun, kini telah dipersingkat menjadi 26 tahun.

”Waktu tunggu haji juga bisa dipercepat. Dari tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kita potong, menjadi 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” ujar Prabowo dikutip dari Youtube Satpres, Selasa (21/10/2025).

Meskipun sudah berkurang, Presiden mengakui bahwa masa tunggu 26 tahun masih tergolong panjang. Sehingga pihaknya bertekad untuk terus berupaya memperpendeknya.

Selain pemangkasan waktu tunggu, Prabowo juga menyoroti penurunan biaya ibadah haji. Ia menekankan efisiensi dan tata kelola yang bersih menjadi kunci utama keberhasilan penurunan biaya tersebut.

Alhamdulillah kita sudah bisa turunkan biaya haji, dan saya minta terus. Menteri Haji tidak hadir karena sedang di Arab Saudi berurusan dengan mereka. Saya minta biaya haji harus terus turun. Bisa, dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” tegas Prabowo.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler