Jumat, 21 November 2025

Murianews, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai pada Rabu (22/10/2025).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengusut kasus dugaan korupsi ekspor limbah sawit (Palm Oil Mill Effluent atau POME) sekitar tahun 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

”Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Anang.

Meskipun Anang tidak merinci lokasi spesifik kantor Bea Cukai yang digeledah, ia memastikan penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lain.

Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, baik fisik maupun alat elektronik, yang diyakini relevan dengan kasus tersebut.

Anang menyebutkan bahwa kasus korupsi yang menjadi fokus penggeledahan adalah kasus dugaan korupsi ekspor POME pada tahun 2022. Namun, detail duduk perkara kasus ini belum dapat diungkapkan kepada publik karena masih dalam tahap penyidikan.

”Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang ingin kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” jelasnya.

Periksa sejumlah saksi...

Selain penggeledahan, Anang juga memastikan bahwa penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Namun, ia tidak dapat merinci jumlah maupun nama-nama saksi yang terlibat dalam proses penyidikan tersebut.

”Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka, ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan sesuai dengan apa yang mereka inginkan,” pungkas Anang.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler