Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons penetapan status tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan.

Dedi Mulyadi mengatakan, semua pihak, termasuk pejabat publik, harus tunduk pada proses hukum yang berlaku.

”Kami ikuti semua prosedur hukum,” ujar Dedi dikutip dari Antara, Kamis (11/12/2025).

Dedi menekankan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, sehingga Wakil Wali Kota Erwin harus menaati seluruh proses hukum yang berjalan.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemecatan Erwin dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangan Gubernur.

”Pemecatan bukan kewenangan gubernur. Itu nanti berproses di pengadilan, dan kemudian menunggu keputusan hukum tetap (inkrah),” jelasnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung telah menetapkan Erwin sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Selain Erwin, Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kejari menduga para tersangka menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket pengadaan barang dan jasa serta paket pekerjaan yang menguntungkan pihak tertentu yang memiliki keterkaitan dengan mereka.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler