Proyeksi Arus Nataru 2026: 2,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Cholis Anwar
Jumat, 26 Desember 2025 08:35:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Korlantas Polri mencatat pergerakan masif kendaraan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebanyak 2,9 juta kendaraan diproyeksikan akan keluar dari wilayah Jakarta menuju berbagai kota di Indonesia selama masa libur panjang ini.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, hingga Kamis (25/12/2025), sebanyak 1,2 juta kendaraan atau sekitar 41,5 persen dari total proyeksi terpantau sudah meninggalkan ibu kota.
”Persentase kendaraan yang keluar dan masuk Jakarta hampir seimbang, namun jumlah kendaraan yang mengarah keluar masih mendominasi,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).
Berdasarkan data Korlantas, puncak arus keberangkatan tahun ini terjadi dalam dua tahap. Gelombang pertama terjadi pada 20 Desember 2025 dengan total 189.000 kendaraan.
Gelombang kedua terjadi pada malam 24 Desember hingga pagi 25 Desember 2025, dengan volume mencapai 201.000 kendaraan.
Guna meminimalisir kemacetan di titik-titik krusial, kepolisian telah menerapkan sejumlah strategi rekayasa jalur.
Penerapan sistem satu arah (one way) secara situasional, khususnya dari arah Puncak menuju Jakarta untuk mengurai kepadatan. Pemberlakuan sistem contraflow satu lajur mulai dari KM 47 hingga KM 65 ke arah Cikampek.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB), kendaraan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di jalan tol selama periode operasi.
”Meskipun ada titik-titik perlambatan, sejauh ini situasi di jalan tol masih cukup terkendali berkat skenario pengalihan arus dan rekayasa yang dilakukan anggota di lapangan,” jelas Agus.



