Friderica Widyasari Gantikan Mahendra usai Mundur dari Ketua OJK
Cholis Anwar
Sabtu, 31 Januari 2026 18:42:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti untuk mengisi posisi strategis yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.
Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri massal pimpinan OJK pada Jumat malam, termasuk Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Mirza Adityaswara.
Berdasarkan keterangan resmi OJK pada Sabtu (31/1/2026), penunjukan pejabat pengganti ini berlaku efektif per hari ini.
Friderica Widyasari Dewi menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Saat ini, ia juga masih menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Sementara Hasan Fawzi menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Ia saat ini merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Kripto.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi mengatakan, langkah ini diambil sesuai dengan Peraturan Dewan Komisioner OJK guna menjaga stabilitas organisasi.
Pengawasan...
- 1
- 2



