KPK Dalami Misteri Kekosongan 601 Jabatan Perangkat Desa di Pati
Cholis Anwar
Rabu, 4 Februari 2026 08:38:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengintensifkan penyelidikan terhadap misteri kekosongan masif jabatan perangkat desa (Perades) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Lembaga antirasuah tersebut mencatat terdapat 601 posisi perangkat desa yang kosong di 21 kecamatan. Hal ini juga yang diduga menjadi celah terjadinya tindak pidana pemerasan oleh Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya sedang mengusut latar belakang di balik banyaknya formasi yang tidak terisi tersebut sebelum akhirnya dibuka untuk pendaftaran.
”Mengapa ada 600 lebih formasi calon perangkat desa yang kosong di wilayah Pati? Nah, tentu ini kami dalami,” ujar Budi dikutip dari Antara, Rabu (4/2/2026).
Selain mendalami alasan kekosongan, penyidik KPK juga membedah tahapan perencanaan pengisian jabatan yang rencananya dibuka pada Maret 2026 tersebut.
Fokus penyelidikan kini mengarah pada aspek penganggaran gaji perangkat desa yang bersumber dari Dana Desa.
KPK ingin memastikan apakah alokasi pembayaran gaji tersebut sudah direncanakan secara sah atau justru menjadi bagian dari skema korupsi.
”Kami melihat perencanaan itu, apakah di Dana Desa sudah dialokasikan untuk pembayaran gaji perangkat desa yang dibuka formasinya ini,” tambah Budi.
OTT...
- 1
- 2



