Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Balangan – Beredar video mesum saat live di TikTok yang diduga melibatkan kepala desa (Kades) di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Ferry Kurniawan Goenawi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil oknum kades tersebut untuk memberikan klarifikasi. Dalam proses pemeriksaan, sang kades mengakui keterlibatannya dalam video tersebut.

”Yang bersangkutan mengaku kalau yang ada di dalam video adalah dirinya,” ujar Ferry dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/3/2026) malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, konten asusila tersebut diduga direkam saat sang kades bersama pasangan perempuannya melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok.

Aktivitas tersebut kemudian terekam dan disebarluaskan kembali oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab hingga menjadi perbincangan luas.

Terkait temuan ini, penyidik berencana memanggil pemilik akun TikTok yang digunakan sebagai sarana siaran langsung tersebut guna mendalami motif dan kronologi kejadian secara utuh.

”Kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun,” tegas Ferry.

Menanggapi masifnya peredaran video tersebut, pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk berhenti menyebarluaskan konten tersebut.

Ferry menekankan tindakan mendistribusikan konten bermuatan melanggar kesusilaan memiliki konsekuensi hukum pidana yang serius.

”Mendistribusikan konten asusila memiliki konsekuensi hukum yang serius. Biarkan kami bekerja menuntaskan kasus ini secara profesional,” pungkasnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler