Hemat Energi, Pemkot Bogor Siapkan Kebijakan WFH Bagi ASN Mulai April
Cholis Anwar
Kamis, 26 Maret 2026 07:29:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Bogor – Pemkot Bogor, Jawa Barat, tengah mematangkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat untuk menekan konsumsi energi, khususnya yang bersumber dari bahan bakar minyak (BBM) impor.
”Pemerintah Kota Bogor merespons arahan pusat terkait WFH dalam rangka melaksanakan efisiensi, terutama pada sumber energi yang masih bergantung kepada BBM impor,” ujar Dedie dikutip dari Antara, Kamis (26/3/2026).
Rencananya, kebijakan WFH ini akan mulai diimplementasikan pada April 2026 dengan skema satu hari kerja penuh dalam sepekan.
Saat ini, Pemkot Bogor sedang melakukan penyesuaian terhadap Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 800.1 Tahun 2025 untuk memayungi aturan baru tersebut.
Dedie menegaskan, penerapan WFH akan dilakukan secara selektif melalui pemetaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Unit kerja yang bersifat administratif dinilai lebih fleksibel untuk menjalankan sistem ini.
”Kami memerlukan waktu agar implementasinya tidak mengganggu pelayanan masyarakat. SKPD yang tidak memungkinkan melaksanakan WFH akan tetap bekerja seperti biasa,” tambahnya.
Sektor-sektor krusial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan tidak akan menerapkan WFH. Unit kerja seperti kelurahan, dinas kebinamargaan, hingga layanan kesehatan tetap akan menjalankan aktivitas secara luring atau tatap muka di kantor.



