Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Bogor – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menghadapi tantangan serius terkait minimnya jumlah penghulu di Indonesia.

Saat ini, ketersediaan pejabat fungsional penghulu masih jauh dari angka ideal nasional, yang berdampak pada beban kerja layanan pernikahan di masyarakat.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi mengatakan, kebutuhan ideal penghulu secara nasional mencapai 16.237 orang. Namun, hingga tahun 2026, jumlah yang tersedia baru mencapai 11.918 orang.

”Artinya, masih terdapat kekurangan ribuan penghulu untuk memenuhi kebutuhan layanan masyarakat. Situasi ini diprediksi akan semakin berat karena dalam empat tahun ke depan ada 1.850 penghulu yang akan pensiun,” ujar Zayadi dikutip dari Antara, Kamis (2/4/2026).

Berdasarkan data Kemenag, dari total 11.918 penghulu yang ada, sebanyak 10.706 berstatus PNS dan 1.212 berstatus PPPK. Gelombang pensiun penghulu diprediksi akan terus meningkat setiap tahunnya.

Berdasarkan rinciannya, pada 2026 ini aka nada 300 penghulu yang memasuki masa pensiun. Kemudian 2027 sebanyak 463 penghulu pensiun, 2028 sebanyak 508 penghulu pensiun, dan 2029 sebanyak 579 penghulu pensiun.

Untuk mengatasi krisis SDM ini, Kemenag sedang berkoordinasi intensif dengan Kementerian PAN-RB guna membuka formasi CPNS secara berkelanjutan serta mengkaji mekanisme peralihan jabatan dari posisi lain ke Jabatan Fungsional Penghulu (inpassing).

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler