Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode triwulan kedua tahun 2026 akan segera dilakukan mulai pekan kedua April ini.

Total bantuan yang akan diterima setiap KPM sebesar Rp 600.000, yang merupakan akumulasi untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni 2026 dengan besaran Rp 200.000 per bulan.

”Setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data yang menjadi pedoman penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi, untuk triwulan kedua ini penyaluran dimulai pada pekan kedua April,” ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dikutip dari Antara, Sabtu (4/4/2026).

Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, menjelaskan pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS untuk memverifikasi penerima. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

Melalui sistem ini, data penerima akan terus diperbarui setiap bulan. Jika terdapat perubahan status ekonomi atau hasil verifikasi terbaru di lapangan, maka status kepesertaan bansos seorang warga dapat berubah.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPNT Tahap 2 Tahun 2026.

Pengecekan dapat dilakukan melalui ponsel (HP) dengan langkah-langkah berikut:

  1. Akses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Input kode verifikasi yang muncul pada layar.
  4. Klik tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, kelompok desil, jenis bantuan (BPNT), serta status progres pencairannya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler