Info Haji 2026
Pemerintah Kaji Penghapusan Antrean Haji dengan Sistem War Tiket
Cholis Anwar
Jumat, 10 April 2026 14:53:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem antrean haji dan menggantinya dengan mekanisme pendaftaran langsung atau war tiket.
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf mengatakan, wacana ini muncul sebagai respons atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk merevolusi dan meringkas masa tunggu haji bagi umat Islam di Indonesia.
”Kami berpikir apakah perlu antrean yang begitu lama? Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)?” ujar Irfan dalam Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah di Tangerang, Rabu (8/4/2026).
Irfan menjelaskan, sistem war tiket sebenarnya pernah diterapkan di Indonesia sebelum tahun 2008.
Dalam mekanisme tersebut, pemerintah mengumumkan besaran biaya haji dan kuota yang tersedia pada tahun berjalan. Masyarakat yang siap secara fisik dan finansial kemudian berlomba mendaftar dalam periode tertentu.
”Pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pendaftaran dibuka tanggal sekian sampai sekian. Siapa yang lebih dulu membayar, dia yang berangkat. Semacam war tiket,” jelasnya.
Meski demikian, Irfan menegaskan hal ini masih bersifat wacana dan memerlukan pertimbangan matang sebelum diputuskan, mengingat kompleksitas pengelolaan dana dan tingginya minat masyarakat.
Wacana perubahan sistem ini merupakan bagian dari upaya besar Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi layanan haji.
Dalam rapat kerja Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Presiden menegaskan komitmennya untuk terus memangkas birokrasi dan waktu tunggu.
”Mulai 2026, antrean haji paling lama 26 tahun, dan saya akan berjuang untuk lebih ringkas lagi,” tegas Presiden Prabowo.



