Info Haji 2026
Kemlu Imbau Maskapai Calon Jemaah Haji Hindari Wilayah Konflik
Cholis Anwar
Jumat, 17 April 2026 13:25:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh maskapai penerbangan yang mengangkut calon jemaah haji Indonesia untuk menghindari jalur udara di wilayah konflik Timur Tengah.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah menyarankan agar pihak pengelola travel dan maskapai mengarahkan rute penerbangan langsung menuju Arab Saudi tanpa melintasi zona berbahaya.
”Untuk travel dan pengelola jemaah, penerbangan kalau bisa menghindari wilayah-wilayah konflik. Maskapai diharapkan bisa langsung menuju Jeddah atau kota lain di Arab Saudi,” ujar Heni dikutip dari Antara, Jumat (17/4/2026).
Meskipun situasi di kawasan Timur Tengah sedang dinamis, Heni memastikan jadwal pelaksanaan ibadah haji 2026 bagi jemaah asal Indonesia sejauh ini belum mengalami perubahan.
”Sejauh ini (so far) jadwal haji masih sesuai rencana (on schedule),” tambahnya.
Senada dengan Kemlu, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, kesiapan layanan haji 2026 telah memasuki tahap akhir dan hampir mencapai 100 persen.
Pemerintah telah merampungkan persiapan mulai dari aspek akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga fasilitas kesehatan.
”Tahapan saat ini adalah pengecekan akhir seluruh layanan menjelang operasional haji dimulai,” kata Irfan.



