Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kondisi perekonomian Indonesia saat ini sama sekali tidak sedang mengarah pada jurang krisis ekonomi, keuangan, dan moneter kelam layaknya badai yang terjadi pada 1997-1998 silam.

”Kita tidak sedang menuju keadaan seperti 1997-98 lagi,” tegas Purbaya di sela-sela kunjungan kerja ke Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (6/6/2026).

Purbaya menjelaskan, kondisi ekonomi dan fiscal di Indonesia saat ini masih tergolong baik. Namun, ia mengakui jika sejauh ini masih ada sentiment negatif dari berbagai lini.

”Fiskal kita baik, ekonominya bagus, hanya ada sentimen negatif di sana-sini yang mengganggu sedikit terhadap nilai tukar, tapi itu harusnya bisa diperbaiki dengan kombinasi yang lebih baik antara pemerintah, Kementerian Keuangan dengan bank sentral,” terang Purbaya.

Kendati fluktuasi kurs sempat memicu alarm kekhawatiran, Purbaya memastikan penguatan jalinan sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter bakal mampu mengembalikan keperkasaan mata uang rupiah di pasar internasional dalam waktu dekat.

Secara teknis, draf sinkronisasi tersebut akan difokuskan pada peningkatan daya pikat nilai imbal hasil dari instrumen keuangan domestik guna memicu kembali derasnya aliran modal asing masuk (inflow).

Selain itu, kerja sama ini bertujuan untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan nasional melalui tata kelola kas pemerintah yang tetap ditempatkan secara aman di Bank Indonesia (BI), yang diiringi dengan peningkatan remunerasi dari pihak bank sentral kepada pemerintah.

Adanya integrasi kebijakan antara pemangku kepentingan terkait ini dinilai sangat strategis untuk memangkas pembengkakan biaya produksi yang diderita oleh para pelaku usaha makro, terutama yang memiliki ketergantungan tinggi pada pasokan bahan baku impor.

Indikator fundamental...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler