Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakata – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap dugaan penipuan pembayaran dam dan badal haji yang diduga melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) asal Jawa Barat.

Dugaan penipuan tersebut disampaikan Dahnil saat melepas kepulangan jemaah haji Kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Senin (8/6/2026).

Menurut Dahnil, kasus ini diungkap oleh Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama KJRI. Transaksi yang berhasil diungkap disebut mencapai sekitar Rp 1,4 milar.

Dahnil mengatakan, dugaan penipuan tersebut melibatkan layanan badal haji untuk 140 orang. Setiap orang dikenai tarif sekitar Rp10 juta. Menurutnya, tarif tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan biaya haji dakhili untuk masyarakat setempat.

”Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp 40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp 10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” tegas Dahnil dikutip dari laman resmi Kemenhaj.

Dahnil menjelaskan, dugaan praktik itu dilakukan oleh oknum KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Pihak Kemenhaj telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.

”Sudah banyak jemaah kita yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ungkapnya.

Selain dugaan penipuan badal haji, Dahnil juga menyoroti praktik penyelewengan pembayaran dam. Menurut Dahnil, dam merupakan kewajiban yang harus dibayarkan melalui saluran resmi Adahi.

Penipuan dam...

Namun dalam kasus ini, jemaah dikenai tarif 720 riyal, tetapi dana tidak disetorkan ke Adahi. Oknum tersebut membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka.

”Dam itu salah satu yang mandatory atau wajib. Kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka, jemaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka,” jelas Wamenhaj.

Dahnil mengatakan, praktik tersebut merugikan banyak jemaah haji Indonesia. Kasus ini terungkap setelah ada pengaduan dari jemaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.

”Cukup banyak yang dirugikan, dan ini berangkat dari pengaduan jemaah yang tidak menerima receipt atau tanda terima dari Adahi,” ujarnya.

Dahnil menegaskan, Kemenhaj akan mengambil langkah tegas terhadap oknum KBIHU yang terbukti terlibat. Penertiban akan dilakukan secara administratif, termasuk pencabutan izin.

Kemenhaj juga akan membawa kasus tersebut ke ranah pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.

”Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana. Karena locus-nya ada di Saudi, kita akan bicarakan dengan aparatur hukum di Tanah Air,” tegas Wamenhaj.

Dahnil juga menyoroti adanya praktik tidak sehat dalam ekosistem layanan haji yang sudah berlangsung secara sistematis. Ia menyayangkan tindakan ini justru dilakukan oleh pihak yang memahami agama dan fikih.

”Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jemaah. Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas,” kata Wamenhaj.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News