Kamis, 20 November 2025


Tindakan ini dilakukan menyusul adanya keonaran yang dilakukan ratusan pesilat saat melakukan konvoi kendaraan bermotor di Kabupaten Jombang, Rabu (24/5/2023) malam.

Melansir Solopos.com dari Antara, Jumat (25/5/2023), Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, sebanyak 119 orang pesilat yang ditangkap itu sebagian besar masih anak di bawah umur.

Baca juga: Beri Pembinaan, Polres Blora Minta Kasus Sweeping Pesilat Tak Terulang

”Polres Jombang dan Polsek jajaran berhasil mengamankan total 119 oknum pesilat. Dengan rincian anak-anak 84 orang dan dewasa 35 orang,” katanya, Kamis (25/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan, terdapat delapan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penganiayaan untuk mencari sasaran anggota perguruan lain. Saat ini, para tersangka masih ditahan di Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

”Saat ini sudah ada delapan yang ditetapkan jadi tersangka,” kata dia.

Aldo menuturkan, kejadian ini bermula saat ratusan pesilat dari dua perguruan silat melakukan konvoi dari wilayah Sidoarjo menuju ke Mojokerto. Mereka sebelumnya mendatangi Polsek Jetis yang masuk Polres Mojokerto Kota kemudian bergeser ke wilayah Kabupaten Jombang.Setibanya di Kecamatan Kudu, Jombang, rombongan konvoi para pesilat itu membuat kerusuhan. Mereka menganiaya anggota polisi yang sedang melaksanakan pengamanan dan penyekatan di wilayah Kecamatan Kudu.Dua anggota polisi yang sedang bertugas menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka-luka. Satu polisi mengalami luka di bagian kaki akibat ditabrak anggota pesilat yang menerobos petugas saat mengadang rombongan.Sedangkan polisi kedua dikeroyok sejumlah pesilat saat melakukan penyekatan. Saat itu, anggota tersebut telah menjelaskan kalau dirinya anggota polisi. Namun, anggota polisi itu tetap dikeroyok. Akibatnya korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga merusak sepeda motor milik masyarakat yang sedang lewat, merusak mobil patroli polisi hingga kaca depan pecah serta merusak pos sekuriti salah satu pabrik di Kecamatan Kudu hingga kacanya pecah.Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga ruyung, satu bilah pedang, 45 unit kendaraan sepeda motor dan batu dengan berbagai ukuran. 

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler