Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Selain mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, aplikasi ini diharapkan dapat menghemat dalam penggunaan kertas.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Rembang Achmad Sholchan mengatakan, aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Aplikasi Srikandi merupakan hal baru bagi pegawai di lingkup Pemkab Rembang. Maka dalam penerapannya, dibutuhkan penyesuaian bagi penggunanya.

”Kami yakin, dengan komitmen bersama, aplikasi Srikandi ini dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan baik di jajaran pemerintah Kabupaten Rembang,” tuturnya, pada peluncuran aplikasi Srikandi, sekaligus pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), Kamis (24/8/2023).

Bupati Rembang Abdul Hafiidz menyampaikan, sistem informasi kearsipan dinamis secara terintegrasi, memegang peranan sangat penting dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dijelaskan, hingga saat ini aplikasi Srikandi baru menjangkau di tingkat kecamatan. Untuk itu, dirinya berharap, Dinarpus Rembang dapat mengembangkannya hingga ke tingkat desa.

”Saya berharap, nanti bisa sampai ke desa, sehingga semua di pemerintahan ini sudah satu (data). Baik di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa nantinya bisa satu data untuk kesiapan kearsipan pemerintah, atau untuk hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan negara di bidang arsip,” terangnya, dikutip dari laman Pemprov Jateng, Sabtu (26/8/2023).

Sebagai informasi, aplikasi Srikandi memiliki beberapa fitur, seperti fitur penciptaan arsip, yang meliputi pembuatan, penandatanganan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antarinstansi pemerintah. Selain itu, terdapat fitur penggunaan arsip oleh pengguna yang berhak, peminjaman arsip, dan fitur penyusutan arsip, yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler