Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang mendapat Penghargaan Penetapan Kinerja Terbaik Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dari Kementerian Keuangan RI DJBP Kanwil Jawa Tengah.

Penghargaan diserahkan Kepala Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati Aris Suputra kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Slamet Haryanto di kantor KPPN Pati, Selasa (19/12/2023).

Slamet Haryanto mengungkapkan, dengan diraihnya penghargaan tersebut, menjadi motivasi bagi Pemkab Rembang untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskan, indikator penilaiannya meliputi kecepatan dan ketepatan penyampaian syarat salur dalam pengajuan penyaluran dana desa ke KPPN Pati. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, mulai perencanaan sampai pencairan.

Persyaratan- persyaratan tersebut antara lain, untuk tahap 1, yaitu peraturan desa tentang APBDes dan Surat Kuasa Pemindahbukuan Dana Desa. Kemudian, untuk Tahap 2, laporan realisasi penyerapan capaian keluaran dana desa tahun anggaran 2022, dan untuk tahap 3, laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa serta Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting Tingkat Desa Tahun 2022.

”Dana desa itukan dimulai dari perencanaan, penetapan APBDes kita tepat waktu, pencairan kita sesuai dengan tahapan- tahapan baik yang untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) maupun dana desa untuk non BLT. Termasuk, tata cara pencairan yang desa mandiri itu dua kali, kalau yang belum mandiri tiga kali pencairan,” jelasnya.

Komentar

Terpopuler