Kamis, 20 November 2025

Murianews, Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menerima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Kategori Informatif. Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang Gantiarto di Ballroom Hotel Patrajasa Semarang, Kamis (21/12/2023)

Acara Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi di tahun 2023.

Menariknya, selain Pemkab Rembang yang meraih predikat informatif, Pemerintah Desa (Pemdes) Punjulharjo juga meraih predikat serupa untuk kategori badan publik pemerintah desa. Kategori pemerintah desa ini kali pertama diadakan.

Sekretaris Desa Punjulharjo, Ubaidillah yang datang dan menerima KIP Award itu bersyukur desanya mendapatkan nilai 93,50. Keterbukaan informasi publik dilakukan dengan berbagai cara.

”Pelayanan akan keterbukaan informasi publik yang disediakan oleh PPID Desa punjulharjo, melalui tatap muka secara langsung di Kantor Desa Punjulharjo ataupun melalui media. Seperti website resmi desa punjulharjo, media sosial desa Punjulharjo melalui Facebook atau Instagram, email, WhatsApp maupun telepon,” katanya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Sabtu (23/12/2023).

Ia menambahkan, melalui website masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi terkait Desa punjulharjo melalui gadget mereka dimanapun berada. Berbagai data dan informasi diantaranya peraturan desa, anggaran, laporan keuangan dan data penerima bantuan dapat diakses dengan mudah.

Penyebaran informasi melalui papan pengumuman dan baliho di tempat strategis tetap dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mudah.

Kepala Dinkominfo Rembang Gantiarto mengungkapkan, prestasi ini berkat kerjasama semua pihak. Semua bertekad untuk memberikan pelayanan akses informasi yang terbaik untuk masyarakat.

”Puji Tuhan, tahun kemarin Rembang masih menuju informatif sekarang kita sudah informatif, nilai kita 94,56 tahun kemarin 85,98. Ini berkat kerja sama, kerja keras semua OPD yang berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan informasi untuk masyarakat, ” ungkapnya.

Pemkab Rembang memiliki berbagai platform yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan informasi dan aduan. Mulai dari situs web pengadaan barang dan jasa, data terbuka hingga nomor aduan Whatsapp 08112771945 yang dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan.

Pemkab juga melakukan sejumlah inovasi dan digitalisasi dalam keterbukaan informasi publik. Seperti integrasi kanal pengaduan masyarakat.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler