Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan berupaya menambah jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah perkotaan. Saat ini, tercatat keberadaan RTH baru 10,2 persen dan akan diupayakan ke angka 30 persen.

Kepala Bidang  Perencanaan Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indah Fahma Mustika mengatakan, penambahan RTH menjadi salah satu masukan dari Pemprov Jateng, selain bidang lainnya seperti pertanian, kebencanaan dan lainnya.

Pemprov meminta data RTH bisa mencapai 30 persen. Menurut Indah, data 10,2 persen di Rembang ini kemungkinan masih ada taman-taman yang ada di desa masih banyak yang belum dimasukkan sebagai aset RTH.

”Masih ada taman- taman di desa khususnya di wilayah kota belum diserahkan ke pemkab sebagai asetnya. Sehingga banyak yang belum masuk data,” ujarnya, seusai rapat pra validasi Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.

Untuk menindaklanjuti saran dari Pemprov Jateng, DLH bisa menambah RTH lagi. Selain itu akan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa di wilayah perkotaan terkait aset hijau masuk ke data RTH.

“Aset milik desa yang bisa masuk data RTH ini seperti lapangan  dan taman, ” imbuhnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Kamis (25/1/2024).

Pra validasi ini dikatakannya memang menjadi wadah mendapat masukan untuk penyusunan KLHS RDTR. Sehingga pembangunan dan pola tata ruang perkotaan untuk 20 tahun ke depan bisa berkelanjutan.

Tim DLHK provinsi  sebelumnya datang ke Rembang mengecek  dulu terkait tinjauan RDTRnya yang perlu dikembangkan untuk 20 tahun ke depan. Sejumlah titik yang didatangi ini termasuk wilayah perkembangan seperti perumahan di tireman, lahan dekat pabrik sepatu dan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler