Kamis, 20 November 2025

Murianews, Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan berupaya menambah jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah perkotaan. Saat ini, tercatat keberadaan RTH baru 10,2 persen dan akan diupayakan ke angka 30 persen.

Kepala Bidang  Perencanaan Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indah Fahma Mustika mengatakan, penambahan RTH menjadi salah satu masukan dari Pemprov Jateng, selain bidang lainnya seperti pertanian, kebencanaan dan lainnya.

Pemprov meminta data RTH bisa mencapai 30 persen. Menurut Indah, data 10,2 persen di Rembang ini kemungkinan masih ada taman-taman yang ada di desa masih banyak yang belum dimasukkan sebagai aset RTH.

”Masih ada taman- taman di desa khususnya di wilayah kota belum diserahkan ke pemkab sebagai asetnya. Sehingga banyak yang belum masuk data,” ujarnya, seusai rapat pra validasi Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.

Untuk menindaklanjuti saran dari Pemprov Jateng, DLH bisa menambah RTH lagi. Selain itu akan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa di wilayah perkotaan terkait aset hijau masuk ke data RTH.

“Aset milik desa yang bisa masuk data RTH ini seperti lapangan  dan taman, ” imbuhnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Kamis (25/1/2024).

Pra validasi ini dikatakannya memang menjadi wadah mendapat masukan untuk penyusunan KLHS RDTR. Sehingga pembangunan dan pola tata ruang perkotaan untuk 20 tahun ke depan bisa berkelanjutan.

Tim DLHK provinsi  sebelumnya datang ke Rembang mengecek  dulu terkait tinjauan RDTRnya yang perlu dikembangkan untuk 20 tahun ke depan. Sejumlah titik yang didatangi ini termasuk wilayah perkembangan seperti perumahan di tireman, lahan dekat pabrik sepatu dan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler