Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta Kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama arus mudik 2024 ternyata cukup tinggi. Selain kerugian material, kecelakaan tersebut juga menimbulkan banyak korban jiwa dan luka-luka.

Data hingga Selasa, (9/4/2024), Polri mencatat terdapat sebanyak 301 kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama pelaksanaan mudik 2024. Angka kecelakaan ini dihimpun dari sejumlah wilayah di Indonesia.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Harry Goldenhardt dalam keterangannya menyebut, dalam kecelakaan yang terjadi itu, tercatat sebanyak 26 meninggal dunia. Sementara 430 korban mengalami luka-luka.

”Kerugian materil sebesar Rp 659.500.000,” ungkap Harry, dilansir dari Detik.com, Rabu (10/4/2024).

Di sisi lain, Harry menyebut, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pengemudi yang kedapatan melanggar lalu lintas. Dia mengatakan ada puluhan ribu pengendara yang diberikan sanksi teguran.

”Data penindakan pelanggar lalu lintas sebanyak 21.983 kejadian. Dengan rincian, sebanyak 21.279 berupa teguran, dan sebanyak 704 tilang ETLE,” sebutnya.

Lebih jauh, Polri meminta masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik untuk tetap menjaga keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Dia juga mengimbau pemudik agar tak beristirahat di bahu jalan jika mengalami kelelahan.

”Kami mengimbau untuk beristirahat maksimal 30 menit di rest area. Apabila rest area penuh dapat keluar menuju jalan arteri untuk beristirahat di beberapa titik," ucap Harry.

Komentar

Terpopuler