Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus dimatangkan. Pemerintah telah menyiapkan kebijakan yang komprehensif terkait pemindahan ASN tersebut.

”Presiden menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota negara menjadi langkah strategis yang bukan hanya membawa perubahan secara fisik bangunan atau gedung pemerintah, melainkan juga transformasi pola pikir, budaya kerja, dan dukungan sumber daya manusia, jadi pola kerja dan lain-lain. Oleh karena itu, di situ ada smart government,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dilansir dari laman Setkab, Jumat (19/4/2024).

Pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan atau filter untuk menjamin kinerja pemerintah dapat tetap berjalan dengan baik serta menyesuaikan dengan ketersediaan hunian di IKN. Anas mengungkapkan, pada Juli 2024 akan ada sejumlah menteri dan jajaran yang mulai pindah ke IKN.

”Juli sebagian menteri ada yang pindah. Termasuk Pak Basuki (Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” ujarnya.

Selanjutnya pada bulan September 2024, setelah rangkaian upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, akan dilakukan pemindahan ASN secara lebih masif berdasarkan prioritas pemindahan. Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan terhadap kementerian/lembaga (K/L), prioritas pertama pemindahan adalah 179 unit eselon I dari 38 K/L, prioritas kedua 91 unit eselon I dari 29 K/L, dan prioritas ketiga 378 unit eselon I dari 59 K/L.

”Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan,” imbuhnya.

Terkait penentuan pegawai yang akan dipindahkan, bahwa hal tersebut diatur oleh masing-masing K/L dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai.

”Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus. Jadi akan ada tunjangan khusus PNS yang menjadi pionir pindah,” imbuhnya.

Selain pemindahan pegawai pemerintah pusat, pengisian ASN di IKN juga akan dilakukan melalui rekrutmen calon ASN (CASN) dan mutasi pegawai pemerintah daerah (pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Anas mengungkapkan, pemerintah menyiapkan alokasi khusus bagi para putra-putri terbaik di wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur untuk mengisi formasi ASN di IKN.

Anas mengatakan, di sisi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan, pemindahan ibu kota negara dilakukan secara bertahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Fase pertama atau jangka pendek difokuskan untuk menyiapkan miniatur pemerintahan, fase kedua penerapan shared office dan shared services system, serta fase ketiga implementasi smart government.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler