Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Bekasi – Kasus pembunuhan wanita dalam koper di Bekasi berhasil diungkap polisi. Korban diketahui berinisial RM (50).

Pembunuhan itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Bandung. Pelaku pembunuhan Ahmad Arif R (29), ditangkap empat hari menjelang resepsi pernikahannya.

Jejak pelaku dan korban saat memasuki hotel di Bandung terekam kamera CCTV. Pada rekaman CCTV yang pertama, pelaku terlihat masuk ke kamar hotel pukul 09.51 WIB, pada Rabu (24/4/2024).

Pelaku berjalan di depan korban di lorong kamar hotel. Pelaku menggunakan pakaian serba hitam, sementara korban berbaju merah, celana hitam, dan mengenakan kerudung.

Kemudian, dalam rekaman CCTV kedua, pelaku keluar pukul 18.39 WIB pada hari yang sama. Pelaku membawa koper hitam besar yang berisi mayat RM.

Setelah membunuh korban, pelaku membuang jasadnya di Cikarang, Bekasi. Jasad korban ditemukan pada Kamis (25/4/2024).

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, Ahmad baru saja menikah dengan kekasihnya. Sebelum ditangkap, Ahmad berencana menggelar resepsi pernikahan pada 5 Mei mendatang di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan.

”Dia sudah nikah sama pacarnya. Sudah ijab kabul, sudah akad nikah, dilaksanakan di bulan Maret sekitar tanggal 17 Maret,” kata kapolsek Cikarang Barat dilansir dari Detik.com, Kamis (2/5/2024).

Gurnald menyebutkan pelaku ditangkap di depan istrinya. Saat itu, istrinya sempat kaget saat pelaku ditangkap.

”(Ditangkap) di rumahnya keluarga istrinya. Pelaku waktu ditangkap tidak bisa beralasan lagi. Ada, ada istrinya (saat ditangkap). Pasti kaget lah (istri pelaku),” katanya.

Tak hanya membunuh korban, Ahmad turut merampok uang yang dibawa RM. Padahal uang itu merupakan milik perusahaan rencananya hendak disetorkan ke bank.

”Korban itu kan membawa sejumlah uang yang akan rencana disetorkan dan uang itu adalah uang perusahaan. Uang itu juga diambil oleh tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5).

”Totalnya Rp 43 juta,” imbuh Ade Ary.

Ade Ary mengungkapkan, uang tersebut tadinya akan dipakai tersangka Arif untuk menggelar resepsi pernikahannya pada 5 Mei nanti. Polisi juga menyebut pelaku dan korban memang bekerja di perusahaan yang sama yang bergerak di bidang industri makanan.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler