Murianews, Kudus – Isu mengenai pemekaran provinsi baru di Pulau Jawa kembali muncul di media sosial. Sebelumnya, isu ini sudah sempat muncul beberapa waktu lalu dan mendapat respon beragam dari berbagai pihak.
Di media sosial, beredar informasi terkait rencana pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa. Kesembilan provinsi baru tersebut, yaitu Tangerang Raya, Bogor Raya, Cirebon, Banyumasan, Daerah Istimewa Surakarta, Muria Jaya, Madura, Mataraman, dan Blambangan.
Narasi yang beredar Informasi terkait pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa dibagikan di media sosial. Salah satunya lewan Facebook oleh akun Agus Setiawan pada 14 Februari 2022.
Unggahan itu bertuliskan ”Mungkin biar makin gampang kalo main KOTLA?”. Dalam unggahannya menampilkan gambar pulau jawa yang terbagi menjadi 15 provinsi. Di mana, 9 di antaranya merupakan provinsi baru.
Di atas gambar pulau Jawa itu terdapat tulisan yang disertakan. Berikut isi tulisannya:
”9 usulan lan wacana pemekaran provinsi anyar ing Pulau jawa. Jumlah provinsi ning Indonesia bakal nambah seiring dengan anane usulan 30 daerah otonomi baru (DOB) khusus gawe Provinsi, lan 9 diantarane ono ing Pulau Jawa.
Saiki ning Pulau Jawa ono 6 Provinsi. Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, dan Provinsi Jawa Timur.
Dengan wacana penambahan 9 provinsi anyar, maka jumlah provinsi ning pulau Jawa bakal dadi 15 provinsi.
Selain itu, informasi terkait rencana pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa juga diunggah di akun TikTok @ijul_81. Video berdurasi 4 menit 42 detik di akun ini diunggah pada 8 Februari 2022.
Narasi dalam unggahannya juga hampir sama. Yakni, menginformasikan wacana adanya pembentukan sembilan provinsi baru di Pulau Jawa.
Penelusuran
Berdasarkan penelurusuran Tim Cek Fakta Murianews,com, klaim yang mengatakan bahwa rencana pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa adalah keliru.
Dilansir dari Kompas.com, isu pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa dibantah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan mengatakan, pemerintah belum memiliki rencana untuk memekarkan provinsi mana pun di Indonesia karena masih moratorium.
”Hingga saat ini belum ada rencana pemerintah untuk melakukan pemekaran provinsi ataupun kabupaten/kota, karena masih dalam status moratorium," kata Benny pada Selasa (15/2/2022).
Rencana pemekaran sembilan provinsi baru itu juga dibantah oleh Kasubag Liputan dan Dokumentasi, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat, Tubagus Anfiari. Ari mengatakan bahwa Jawa Barat memang mengusulkan pemekaran daerah, namun bukan pemekaran provinsi baru.
”Kalau yang pemekaran provinsi enggak benar. Kalau usulan pemekaran di wilayah provinsi Jabar sejak tahun 2020 ada 8 daerah," kata Ari, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (13/2/2022).
Adapun daftar delapan daerah yang diusulkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) oleh Jabar, yaitu: Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, dapat disimpulkan bahwa informasi terkait rencana pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa adalah tidak benar dan termasuk kategori disinformasi atau penyampaian informasi yang salah dengan sengaja untuk membingungkan orang lain.
Informasi tersebut dibantah Kemendagri, yang mengatakan bahwa pemerintah saat itu masih melakukan moratorium pemekaran daerah baru. Setda Provinsi Jawa Barat juga menampik isu tersebut. Jabar memang mengusulkan adanya pemekaran daerah, namun bukan pemekaran provinsi.
Rujukan:
https://www.tiktok.com/@ijul_81/video/7062322750953737498
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10159675393543340&set=a.53260923339&type=3&ref=embed_post



