Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mendorong pemanfaatan ’Kalender Bahari Nusantara’ yang diciptakan oleh Muhammad Ali Sodikin, warga Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Rembang. Kalender ini menjadi solusi inovatif bagi para nelayan, dengan menyajikan informasi penting terkait iklim perairan terutama Laut Jawa.

Anggota Dewan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Rembang meminta Kalender Bahari Nusantara agar disosialisasi kepada masyarakat sebelum melangkah untuk mendapatkan payung hukum.

Sebab, masyarakat perlu mengetahui dan paham apa kelebihan, manfaat, dan perbedaan kalender bahari nusantara dengan kalender pada umumnya agar pemanfaatnya kedepan bisa lebih optimal.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB Nasirudin saat audiensi usulan penetapan payung hukum Kalender Bahari Nusantara di ruang banggar kantor DPRD Rembang, Rabu (22/5/2024).

Nasirudin menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi karya yang diciptakan oleh anak daerah. Namun masih dibutuhkan pengenalan melalui sosialisasi kepada banyak khalayak terkait Kalender Bahari Nusantara.

”Hal baru itu memang dibutuhkan pengujian dan sebagainya. Tapi kalau tidak berani publikasi, orang juga tidak tahu ada yang namanya Kalender Bahari ini,” katanya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Sabtu (25/5/2024).

Menurutnya, sebagai orang yang awam tentu akan kesulitan dalam memahami kalender itu jika tidak ada deskripsi yang menjelaskan setiap angka atau simbol. Ia mencontohkan dirinya sendiri ketika nantinya menghadapi tahap publik hearing dan harus menjelaskan secara detail.

”Ketika sudah publik hearing bertemu dengan orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya, kita pasti dituntut untuk mengetahui secara rinci serta kelebihan-kelebihan dari Kalender Bahari Nusantara,” bebernya.

Lebih lanjut Nasirudin menjelaskan, pembuatan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) membutuhkan proses yang panjang. Sehingga pemanfaatannya harus benar-benar optimal oleh masyarakat.

”Kalau hanya sebatas bikin tapi tidak dipakai di masyarakat, itu kan juga kurang optimal manfaatnya (Perda). Tapi jika benar-benar terangkat dan diakui, ini lumayan bagus dan bakal fenomenal,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler