Rabu, 19 November 2025

Murianews, Mojokerto Briptu RDW (27), Anggota Satsamapta Polres Jombang yang terbakar di rumah dinasnya akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Korban sempat dirawat karena mengalami luka bakarnya mencapai 90 persen. Insiden terbakarnya korban terjadi di garasi rumah dinasnya pada Sabtu (8/6/2024) pagi.

Briptu Rian merupakan warga Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang. Istrinya yakni Briptu FN adalah anggota SPKT Polres Mojokerto Kota. Mereka tinggal di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

”Korban RDW (Rian Dwi Wicaksono) secara medis meninggal dunia pukul 12.55 WIB. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, di daerah asalnya,” terang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, dilansir DetikJatim, Minggu (9/6/2024).

Terbakarnya Briptu RDW  diduga karena perbuatan sang istri. Insiden ini dipicu persoalan rumah tangga. Menurut Daniel, terduga pelaku telah diserahkan ke Ditkrimum Polda Jatim pagi tadi.

”Untuk terduga pelaku, pagi tadi sudah kami limpahkan ke Ditkrimum untuk penangannya. Perkembangan terakhir masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lainnya,” jelasnya.

AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, keduanya cekcok di garasi rumah yang berada di Asrama Polisi (Aspol) Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.

”Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja,” ucapnya, dilansir dari CNN Indonesia.

Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.

Menurut Daniel, cekcok rumah tangga Briptu FN dan Briptu RDW dipicu tentang gaji. ”Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 tersisa tinggal Rp 800.000,” kata Daniel.

Komentar

Terpopuler