Rabu, 19 November 2025

Ketua, Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,

RAPBN 2025 juga menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang berkualitas, dan pembiayaan yang inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk memperkuat ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.

Belanja akan dijaga benar-benar efisien dan produktif, agar selain mendukung program prioritas pemerintah, juga dapat menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian. Inovasi pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian yang tinggi akan terus ditingkatkan melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar keuangan.

Gambaran besar arsitektur RAPBN 2025 adalah sebagai berikut. Belanja negara direncanakan sebesar Rp 3.613,1 triliun yang terdiri dari, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.693,2 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun.

Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 722,6 triliun, yang dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan serta perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset.

Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 504,7 triliun untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, dan mengakselerasi pengentasan kemiskinan, yang dilakukan dengan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien.

Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 197,8 triliun, atau 5,5 persen dari belanja negara untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting dan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis.

Anggaran ketahanan pangan direncanakan sebesar Rp 124,4 triliun yang diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas, menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, perbaikan rantai distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan akses pembiayaan bagi petani.

Pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp 400,3 triliun terutama untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan IKN.

Anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp 919,9 triliun untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, harmonisasi belanja pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjangan antardaerah dan memperkokoh kerjasama antardaerah. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan akses dan kualitas layanan publik.

Ketua, Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,

Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun yang tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.

Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.

Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan.

Defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53 persen terhadap PDB atau Rp 616,2 triliun yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati.

Pemerintah terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, mendorong kebijakan pembiayaan skema KPBU, termasuk penguatan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan Special Mission Vehicle (SMV), serta peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan Usaha Ultra Mikro.

Tingkat pengangguran terbuka tahun 2025 diharapkan dapat ditekan menjadi 4,5 persen –5 persen. Angka kemiskinan diturunkan dalam rentang 7–8 persen. Rasio gini dalam kisaran 0,379–0,382. Indeks Modal Manusia (IMM) pada level 0,56. Nilai Tukar Petani (NTP) ditingkatkan di kisaran 115–120. Nilai Tukar Nelayan (NTN) dijaga di kisaran 105–108.

Ketua, Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya muliakan

Demikianlah Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya. Besar harapan kami, pembahasan RAPBN tahun 2025 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia yang Maju, Adil dan Makmur sesuai visi Indonesia Emas 2045.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan ridho-Nya bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan amanah untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan Indonesia.

Dirgahayu Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila! Merdeka!

Terima kasih,

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Om Shanti Shanti Shanti Om,

Namo Buddhaya.

 

Komentar