Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan desain baru paspor pada Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia.

Pada sesain baru, warna paspor tersebut berganti menjadi bernuansa merah dan putih yang merepresentasikan bendera Indonesia dari sebelumnya berwarna hijau kebiruan.

”Filosofinya senapas dengan kemerdekaan kita. Dengan pilihan warna ini, merah dan putih, menunjukkan identitas kita,” ungkap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam acara Peluncuran Desain Baru Paspor Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu, (17/8/2024), dilansir dari Antara.

Tidak hanya dari warna, setiap lembar di dalam paspor berdesain baru juga menggunakan desain dengan 33 motif kain nusantara.

Selain desain, keunggulan lain yang menjadi perhatian utama Kemenkumham adalah keamanan. Dalam desain terbaru, terdapat fitur-fitur keamanan yang ditingkatkan sesuai dengan standar The International Civil Aviation Organisation (ICAO).

”Standar kekuatan sebuah paspor itu ditentukan dengan fitur keamanannya, yaitu tidak mudah dipalsukan. Paspor ini sudah memenuhi syarat itu. Paspor sebelumnya sudah sangat baik, tetapi kita tentu meningkatkan keamanan,” ucapnya.

Ia mengatakan perubahan-perubahan tersebut dilakukan dengan tujuan memperkuat identitas pribadi dan kebangsaan serta agar bisa menjadi alat perjalanan yang aman dan kuat.

”Kalau kita mau masuk negara lain, langsung mengetahui this is Indonesian passport (ini paspor warga negara Indonesia) yang fitur keamanan sudah cukup baik. Tidak perlu meragukan lagi,: kata Yasonna.

Paspor dengan desain baru akan mulai disebarkan pada 17 Agustus 2025 karena masih perlu menghabiskan stok paspor dengan desain lama.

Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menjelaskan bahwa paspor berdesain anyar ini baru akan diluncurkan pada tahun depan karena masih perlu mempersiapkan banyak hal, mulai dari proses pencetakan, kebijakan, distribusi, hingga penyiapan sistem.

Komentar