Murianews, Medan – Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala (Edy-Hasan) resmi mendaftar ke KPU Sumut untuk Pilgub Sumut 2024. Pasangan Edy-Hasan dan rombongan tiba di KPU Sumut sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan jika pihaknya menerima Edy-Hasan sekitar pukul 16.00 WIB. Kehadiran Edy-Hasan juga didampingi oleh pimpinan partai politik pengusung.
”Tadi lebih kurang pukul 16.00 WIB KPU Provinsi Sumatera Utara menerima kedatangan bakal pasangan calon atas nama Bapak Edy Rahmayadi dan Bapak Hasan Basri Sagala, beserta pimpinan ketua dan sekretaris partai politik atau gabungan partai politik pengusung bakal pasangan calon,” kata Agus Arifin, dilansir dari Detik.com, Kamis (29/8/2024).
Pihak KPU Sumut kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan bacalon dan dokumen persyaratan calon. Setelah diperiksa, berkas pendaftaran Edy-Hasan kemudian dinyatakan lengkap.
”Setelah proses pemeriksaan dokumennya, baik dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon telah lengkap sehingga bisa diterima,” ucapnya.
Tanda terima pendaftaran juga sudah diserahkan KPU Sumut ke Edy-Hasan. Selanjutnya Edy-Hasan akan melakukan pemeriksaan kesehatan.
Sebelumnya mendaftar, bacalon Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Hasan Basri Sagala deklarasi hari ini menjelang pendaftaran ke KPU Sumut. Edy-Hasan sendiri diusung oleh enam partai politik.
Keenam partai politik itu adalah PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat dan Partai Gelora. Deklarasi tersebut berlangsung di salah satu hotel di dekat Kantor KPU Sumut.



