Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Jawa Tengah. Upaya penanganan ATS kini tak hanya jadi tanggungjawab Pemkab Rembang saja tetapi juga didukung pemerintah desa.

Desa-desa di Kabupaten Rembang akan turut membantu pemberian dana operasional bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) yang kembali bersekolah pada 2025. Bantuan tersebut bersumber dari dana desa.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Moh Nur Said menyampaikan, sejak 2022 pendataan ATS di tingkat desa sudah dilakukan. Desa juga didorong untuk mengalokasikan anggaran melalui dana desa guna mendukung program tersebut.

”Sifatnya membantu karena yang utama ini kan program dari Pemkab. Desa membantu di dalam penanganan ATS itu sendiri. Dana desa mensupport hal-hal yang belum dianggarkan. Misalkan untuk uang saku dan transportasi itu kan penting. Di situ desa hadir,” jelasnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Jumat (25/10/2024).

Nur Said menegaskan, desa tidak mengambil alih penanganan Anak Tidak Sekolah secara penuh. Desa hanya memberikan dukungan pendanaan, tanpa patokan batas minimal atau maksimal alokasi dana untuk program ATS.

”Kalau take over total kami belum menyampaikan seperti itu. Artinya hanya ikut membantu atau support. Batas minimal atau maksimal itu tidak ada, itu sesuai dengan kewenangan desa atau kemampuan keuangan desa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, besaran dana desa untuk operasional ATS ditentukan melalui musyawarah desa. Sejak 2022, Dinpermades Rembang telah melakukan sosialisasi dan menjadikan beberapa desa sebagai pilot project.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler