Kamis, 20 November 2025

Murianews, Rembang Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan visitasi atau penilaian tahap ketiga atas pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Rembang pada Rabu (6/11/2024). Dalam kunjungan ini, KI Jateng yang diwakili oleh Komisioner Sutarto.

Sutarto bertemu dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Rembang di ruang rapat Bupati. Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Rembang Agus Salim memaparkan berbagai program serta kegiatan yang telah dilaksanakan oleh PPID Kabupaten.

”Dalam visitasi ini, kami menilai paparan dari pimpinan Badan Publik. Kedua, kami memeriksa kelengkapan website dan media sosial milik Badan Publik,” ujarnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang.

Dalam upayanya memberikan pelayanan KIP, PPID Kabupaten Rembang juga memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, termasuk menyediakan formulir permohonan dalam huruf braille dan fitur aksesibilitas bagi difabel, seperti audio sesuai teks di situs web.

Sesi paparan, tanya jawab, dan penyampaian rekomendasi selama hampir dua jam. Setelah ini penilaian dilanjutkan uji publik di Semarang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Rembang, Agus Salim, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil ini, yang menurutnya mencerminkan komitmen PPID Rembang dalam melayani masyarakat.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler