Kamis, 20 November 2025

Adapun dalam peningkatan kesiapsiagaan itu yang dapat dilakukan adalah dengan beberapa cara. Di antaranya, mengintensifkan pengecekan pada kawasan aliran sungai, perbukitan, tebing curam, mempersiapkan peralatan, anggaran dan termasuk menetapkan status tanggap darurat bencana.

”Kalau daerah sudah langganan bencana segeralah menetapkan status tanggap darurat sehingga pemerintah pusat dalam hal ini BNPB bisa memberi pendampingan kepada daerah,” ujarnya.

Berdasarkan data rekapitulasi BNPB banjir dan tanah longsor mendominasi kejadian bencana pada sejumlah daerah di Pulau Jawa dari 2-9 Desember 2024.

Masing-masing Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, Cianjur, Sukabumi, Kabupaten Bogor, Pasuruan, Sumenep, Malang, Bandung Barat, dan Cilacap.

Komentar

Terpopuler