Rabu, 19 November 2025

Murianews, JakartaDewan Pers pada 2024 melakukan verifikasi faktual terhadap 321 media. Dari jumlah itu, sebanyak 192 media atau 60 persen dinyatakan lolos dengan status terverifikasi faktual.

Melngutip laman Dewan Pers, proses verifikasi terbagi menjadi dua, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi administrasi yang dilakukan Dewan Pers hanya meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada atau sudah diterima Dewan Pers saja.

Sedangkan verikasi faktual menunjukkan baha Dewan Pers telah memeriksa semua persyaratan. Misalnya terkait autentitas, orisinalitas, dan integritas obyek seperti apakah obyeknya masih utuh atau sudah diubah.

Verifikasi faktual menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan undang-undang maupun peraturan Dewan Pers.

Sepanjang tahun 2024, pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) yang dilakukan Dewan Pers atas biaya APBN sebanyak 1.779 orang. Dari peserta UKW sebanyak ini, yang dinyatakan kompeten ada 1.604 jurnalis.

Sampai akhir 2024 jumlah wartawan yang mendapat sertifikat kompeten mencapai 30.074 orang. Rinciannya, wartawan utama 4.713 orang, madya 5.598 orang, dan muda 21.763 orang.

Selama 2024, Dewan Pers menerima 678 kasus pengaduan pemberitaan. Dari jumlah itu, yang terselesaikan sebanyak 631 kasus (93,07 persen) dan dalam proses 47 kasus (6,93 persen).

”Angka penyelesaian itu melebihi target 90 persen,” ungkap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dalam siaran pers yang diterima Murianews.com, Selasa (31/12/2024).

Indeks Kemerdekaan Pers... 

  • 1
  • 2

Komentar