Kamis, 20 November 2025

Murianews, Rembang – Pemkab Rembang, Jawa Tengah, terus berupaya mengusulkan jalan raya Clangapan-Pamotan menjadi jalan Provinsi. Ada beberapa alasan yang mendasari usulan penyerahan jalan kabupaten kepada provinsi ini.

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan, sejauh ini banyak kendaraan dari arah barat lebih memilih melintas di jalan Clangapan-Lasem yang berstatus jalan kabupaten dibandingkan melalui jalan Lasem yang berstatus jalan provinsi.

Menurutnya, hal itu wajar karena mempertimbangkan jarak yang lebih pendek dan tidak ada kepadatan kendaraan di lampu merah.

Belum lagi cukup banyak kendaraan tambang yang melintas di jalan sepanjang 16 kilometer itu membuat kondisi jalan cepat rusak karena melebihi tonase. Dikatakannya dalam setahun Pemkab Rembang selalu menganggarkan untuk perbaikan di ruas jalan tersebut.

”Saya setiap tahun paling tidak itu memperbaiki 3-4 kali, ini baru satu bulan sudah parah lagi. Sudah kita anggarkan Rp 12 miliar dan di ruas jalan Jape Rp 3,6 miliar. Jadi sudah hampir Rp 16 miliar satu jalur ini. Insyaallah tuntas,” ucapnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang.

Disamping itu pihaknya juga mengusulkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di titik ruas jalan provinsi Pamotan-Lasem. Ia menilai sejauh ini kondisi ruas jalan tersebut sangat gelap pada malam hari.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler