
Murianews, Tangerang Selatan – Satu pelaku perampokan di sebuah SPBU di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, berhasil diamankan polisi. Kasus perampokan itu itu sendiri terjadi pada Rabu (1/1/2025).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku atau tersangka berinisial IA (34) di daerah Bintaro saat yang bersangkutan pulang kerja, pada Kamis (9/1/2025).
Menurut Victor, dari tangan tersangka IA pihaknya berhasil mengamankan uang sisa hasil perampokan sekitar Rp18 juta.
”Kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dana tersebut telah digunakan untuk keperluan pribadi. Pelaku juga terlilit utang dari pinjaman online,” jelasnya, dilansir dari Antara, Sabtu (18/1/2025).
Dalam aksinya, pelaku bekerja seorang diri dan saat melakukan perampokan pelaku menggunakan korek api yang menyerupai senjata api.
”Tersangka ini seorang diri dan melarikan diri, kemudian membuang alat yang menyerupai senjata api di Kali Angke daerah Serpong,” kata Victor.
Tersangka IA, pernah bekerja di Shell Bintaro dari 2016 sampai 2021 sebagai Chief Manajer, sehingga mengetahui situasi.