Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita barang-barang impor ilegal yang nilainya mencapai Rp 8,3 miliar. Tindakan penyitaan dilakukan Kemendag bersama Badan Keamanan Laut RI dan Badan Intelijen Strategis TNI.

Barang impor ilegal yang disita tersebut terdiri atas pakaian bekas, pakaian baru dan kain gulungan sebanyak 1.663 koli. Diduga barang impor ilegal itu berasal dari China.

”Diduga berasal dari China masuk melalui Kalimantan dan perkiraan nilai barang pengawasan sebesar Rp 8,3 miliar. Berupa barang pres asal impor yang berisi pakaian bekas, pakaian baru dan kain gulungan yang diduga ilegal,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan dalam Ekspose Hasil Pengawasan Bersama di Kantor Kemendag Jakarta, Rabu (5/2/2025), dilansir dari Antara.

Budi menjelaskan barang-barang tersebut pertama kali ditemukan di daerah Patimban, Subang, Jawa Barat. Yakni, berupa pakaian jadi dan kain gulungan dalam keadaan baru sebanyak 1.200 koli.

Sedangkan di Surabaya, barang yang ditemukan berupa pakaian bekas sebanyak 463 koli.

Pelaku usaha dalam hal ini importir yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis penghentian sementara kegiatan usaha atau pencabutan perizinan berusaha.

Budi meminta kepada seluruh importir untuk taat kepada peraturan yang berlaku. Budi menyampaikan bahwa Kemendag bersama kementerian/lembaga terkait dan juga aparat keamanan selalu bekerja sama untuk memberantas barang-barang impor ilegal.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler