Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Rembang – Bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) saat ini menjadi perhatian serius dari Pemkab Rembang, Jawa Tengah.

Bahkan, Bupati Rembang Harno berupaya agar bantuan RTLH juga dapat diberikan kepada warga yang tidak memiliki tanah.

Hal itu dikemukakan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Pendapa Kecamatan Pamotan, belum lama ini.

Bupati Harno mengungkapkan keprihatinannya terhadap masyarakat yang tidak memiliki tanah sehingga tidak bisa mengakses bantuan RTLH. Menurutnya, kelompok ini juga berhak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa bantuan RTLH yang diusulkan bukan berupa perbaikan rumah permanen, melainkan pembangunan rumah berbahan kayu yang layak huni.

”RTLH ini, yang tidak punya tanah selama ini tidak bisa mendapat bantuan. Maka pemikiran saya, masyarakat yang tidak punya tanah bisa mendapat bantuan RTLH dengan cara dibuatkan rumah kayu cagak Kalimantan yang kuat. Yang penting punya rumah, bisa tidur nyaman,” ujarnya.

Bupati Harno memahami bahwa sesuai regulasi yang berlaku, bantuan RTLH hanya diberikan jika rumah berdiri di atas tanah milik pribadi atau tanah desa dengan surat keterangan.

Oleh karena itu, ia meminta Kepala Bagian Hukum Setda Rembang merancang regulasi baru agar kebijakan ini dapat direalisasikan tanpa melanggar aturan yang ada.

Rumah Kayu Bisa Dipikul... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler