Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Amerika Serikat (AS) mengumumkan kebijakan tarif baru 32 persen untuk barang dari Indonesia. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden AS Donald Trump, dua hari lalu.

Pemerintah Indonesia menanggapi terkait kebijakan tarif baru tersebut. Indonesia akan mengirimkan delegasi untuk negosiasi tarif 32 persen, hingga berkomunikasi dengan Malaysia dan negara ASEAN terkait langkah ke depannya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengatakan, tarif 32 persen untuk barang dari RI memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.

Pemerintah Indonesia saat ini tengah menghitung pengenaan tarif AS terhadap berbagai sektor.

Melansir Detik.com, Pemerintah bersama Bank Indonesia terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah buntut tarif AS tersebut. Pemerintah menegaskan terus berupa menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

Berikut sembilan pernyataan Indonesia terkait tarif Trump:

  1. Pada tanggal 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025.
  2. Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki,palm oil,karet, furnitur,udang dan produk-produk perikanan laut.

Pernyataan Sikap...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler