Pemkab Rembang Sikapi Ada Produk Mengandung Unsur Babi Berlabel Halal
Dani Agus
Selasa, 6 Mei 2025 19:21:00
Murianews, Rembang – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia menginformasikan adanya sejumlah produk makanan berlabel halal namun diketahui mengandung unsur babi (porcine).
Hal ini langsung disikapi serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Rembang. Bahkan pemkab melalui Dinas Kesehatan melakukan langkah cepat dengan menerjunkan tim ke lapangan.
Berdasarkan siaran pers BPJPH Nomor 242/KB.Halal/HM.1/04/2025 tertanggal 21 April 2025, terdapat sembilan merek makanan olahan, termasuk beberapa jenis marshmallow, yang terbukti mengandung unsur babi pada batch tertentu.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Rembang Soesi Haryanti menyampaikan, bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh puskesmas dan tim inspeksi untuk melakukan pengecekan langsung ke swalayan dan toko.
”Tim inspeksi turun ke swalayan dan toko untuk mengecek apakah masih ada produk-produk tersebut, atau sudah benar-benar ditarik dari peredaran,” jelasnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Selasa (6/5/2025).
Dari hasil pengecekan di lapangan, hingga saat ini belum ditemukan produk-produk yang dinyatakan mengandung unsur babi sebagaimana dirilis oleh BPJPH. Pemeriksaan ini juga turut mencakup produk lain yang berpotensi belum diumumkan secara resmi.
Seluruh hasil inspeksi dilaporkan kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Pemkab Rembang akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan melalui jejaring petugas kesehatan di seluruh kecamatan.
”Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif. Jika menemukan produk yang dirilis BPJPH sebagai mengandung unsur babi, segera laporkan ke Dinas Kesehatan Rembang untuk tindak lanjut,” pungkasnya.



